Pesantren.info - Profil Pesantren Ummul Qura Aceh merupakan informasi yang akan kami bagikan kali ini yang merupakan salah satu pondok pesantren yang ada di Aceh. berikut detail lengkapnya :
PROFIL PESANTREN UMMUL QURA ACEH
Alamat Lengkap Pondok Pesantren Ummul Qura
Paya Meuneng, Peusangan Bireuen Provinsi Aceh
Data Profil Pondok :
A. Latar Belakang
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia. Tujuan ideal yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia lewat proses dan sistem pendidikan nasional seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, merupakan Undang-Undang yang mengatur penyelenggaraan satu Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana dikehendaki UUD 1945. Aceh merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberikan Otonomi Khusus sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Tentang Pemerintahan Aceh. UUPA tersebut dalam Bab XXX, pasal 216 menyebutkan bahwa setiap penduduk Aceh berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan Islami sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, dibutuhkan pengelolaan pendidikan secara professional dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Tujuan pendidikan dan pembinaan warga negara adalah untuk merealisasikan Pembangunan Nasional secara umum dan di Aceh secara khusus, maka untuk itu perlu adanya peningkatan terhadap pembinaan pendidikan Islam sebagai salah satu pilar yang sangat penting demi tercapainya tujuan dimaksud.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan agama memainkan peran penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah. Argumentasi ini didasarkan pada realita, bahwa di satu sisi masyarakat Aceh masih fanatik dengan lembaga pendidikan pesantren dan pada sisi saat yang bersamaan pengabdian pesantrenh kepada ummat meliputi berbagai aspek kehidupan yang sangat luas. Pesantren dapat berperan sebagai patner pemerintah dalam konteks memberikan masukan dan pertimbangan dalam perumusan program sampai pada implementasi program di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian akan terjadi sinergi positif antara pemerintah akan benar-benar berjalan linear dengan kepentingan masyarakat dan tujuan dari program-program tersebut dapat dicapai dengan maksimal.
Hubungan pesantren dengan masyarakat yang sudah terjalin dengan baik menjadi asset penting dan sangat potensial untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Aceh. Demikian juga, sebagai salah satu elemen pembangunan pesantren memiliki tanggugjawab untuk ikut menyukseskan berbagai program pemerintah yang akan diimplimentasikan, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ini juga berarti kesuksesan pemerintah.
Sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus menampung tuntutan masyarakat di bidang pendidikan, maka pada hari rabu tanggal 09 Januari 2013 M, bertepatan dengan tanggal 27 Safar 1434 H didirikan sebuah Yayasan yang diberi nama dengan “Yayasan Ummul Qura Aceh” yang berkedudukan di Gampong Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh berdasarkan Akta Notaris Nomor: 19 Tanggal 09 Januari 2013 dan telah disahkan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-6203.AH.01.04 Tahun 2013 dengan NPWP: 03.258.501.0-104.000. Setelah Yayasan ini berdiri Abiya Dr. Saifullah, S.Ag, M.Pd selaku salah satu Pendiri Yayasan ini menghibbahkan tanah milikinya seluas 1.555,1 M² (Seribu Lima Ratus Lima Puluh Lima Koma Satu Meter Persegi) kepada Yayasan Ummul Qura Aceh ini, berdasarkan Surat Iqrar Hibbah Nomor: 01 Tahun 2013 Tanggal 11 Januari 2013 M/29 Safar 1434 H yang diketahui Geuchik Gampong Paya Meuneng. Dengan Demikian Yayasan Ini resmi memiliki tanah milik Yayasan dan bukan kepemilikan pribadi yang sangat bermanfaat kepada masyarakat muslim secara umum.
Yayasan Ummul Qura Aceh, sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar, bergerak dalam bidang Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Kemanusiaan. Wujud dari Anggaran Dasar tersebut, Yayasan Ummul Qura Aceh berupaya turut berpartisipasi dalam pembentukan pribadi manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki keunggulan. Keunggulan dalam akidah yang lurus, akhlak yang mulia, ibadah yang tekun dan istiqamah, serta kompetensi pribadi dalam membangun bangsa. Berdasarkan hal tersebut, maka Yayasan Ummul Qura Aceh mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Pendidikan non-formal diberinama dengan “Pesantren Ummul Qura” dan pendidikan formal didirikan jenjang pendidikan menengah dengan nama satuan pendidikannya adalah “Sekolah Menengah Pertama Islam (SMP-Islam) Ummul Qura Aceh”.
B. Dasar Hukum
Yayasan Ummul Qura Aceh merupakan Lembaga resmi yang berdasarkan kepada:
1. Akta Notaris Yayasan Nomor 19 Tanggal 09 Januari 2013.
2. Surat Pengesahan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-6203.AH.01.04.
3. NPWP: 03.258.501.0-104.000.
4. Izin Operasional Pesantren Nomor ID.451.1/73/X/2011.
5. Izin Penyelenggaraan Pesantren Nomor: 01 Tahun 2014.
6. Akta Notaris LPI Pesantren Ummul Qura Nomor: 49 Tanggal 23 Juni 2014.
7. Surat Iqrar Hibbah yang diketahui Geuchik Gampong Paya Meuneng Nomor: 01 Tahun 2013 Tanggal 11 Januari 2013 M/29 Safar 1434 H.
8. Akta Hibbah Nomor: 761/PPAT/VII/2015, Tanggal 07 Juli 2015.
Semua dokumen dan risalah dasar hukum tersebut disimpang dengan rapi di Sekretaris Yayasan Ummul Qura Aceh. Berdasarkan berbagai dokumen di atas menunjukkan bahwa seluruh administerasi untuk legal berdirinya sebuah lembaga pendidikan semuanya sudah terpenuhi dengan baik.
1. Akta Notaris Yayasan Nomor 19 Tanggal 09 Januari 2013.
2. Surat Pengesahan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-6203.AH.01.04.
3. NPWP: 03.258.501.0-104.000.
4. Izin Operasional Pesantren Nomor ID.451.1/73/X/2011.
5. Izin Penyelenggaraan Pesantren Nomor: 01 Tahun 2014.
6. Akta Notaris LPI Pesantren Ummul Qura Nomor: 49 Tanggal 23 Juni 2014.
7. Surat Iqrar Hibbah yang diketahui Geuchik Gampong Paya Meuneng Nomor: 01 Tahun 2013 Tanggal 11 Januari 2013 M/29 Safar 1434 H.
8. Akta Hibbah Nomor: 761/PPAT/VII/2015, Tanggal 07 Juli 2015.
Semua dokumen dan risalah dasar hukum tersebut disimpang dengan rapi di Sekretaris Yayasan Ummul Qura Aceh. Berdasarkan berbagai dokumen di atas menunjukkan bahwa seluruh administerasi untuk legal berdirinya sebuah lembaga pendidikan semuanya sudah terpenuhi dengan baik.
C. Visi Pesantren Ummul Qura Aceh
To be Excellent School
Pencetak Generasi Rabbani, Cerdas, dan Berprestasi Yang Mampu Menjawab Peradaban Zaman 2025
Pencetak Generasi Rabbani, Cerdas, dan Berprestasi Yang Mampu Menjawab Peradaban Zaman 2025
D. Misi Pesantren Ummul Qura Aceh
Berangkat dari visi di atas, maka yang menjadi misi dari Ummul Qura Aceh adalah:
1. Menyelenggarakan sistem pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta menerapkan sistem penilaian multi dimensi yang terpadu sehingga dapat mengembangkan potensi setiap siswa.
2. Mengembangkan Program Pendidikan Rabbani berbasis IQ, EQ, SQ dan IT agar dapat bersaing di dunia global.
3. Menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa percakapan sehari-hari di Kampus Ummul Qura Aceh
4. Mewujudkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional.
5. Menyelenggarakan Manajemen Excellent School yang konfrehenshif.
6. Mewujudkan prasana dan sarana pembelajaran yang lengkap dengan kualitas dan kuantitas yang memadai.
7. Membangun Kerjasama menuju Ummul Qura Aceh To be Excellent School.
1. Menyelenggarakan sistem pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta menerapkan sistem penilaian multi dimensi yang terpadu sehingga dapat mengembangkan potensi setiap siswa.
2. Mengembangkan Program Pendidikan Rabbani berbasis IQ, EQ, SQ dan IT agar dapat bersaing di dunia global.
3. Menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa percakapan sehari-hari di Kampus Ummul Qura Aceh
4. Mewujudkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional.
5. Menyelenggarakan Manajemen Excellent School yang konfrehenshif.
6. Mewujudkan prasana dan sarana pembelajaran yang lengkap dengan kualitas dan kuantitas yang memadai.
7. Membangun Kerjasama menuju Ummul Qura Aceh To be Excellent School.
E. Tujuan Pesantren Ummul Qura Aceh
Tujuan Umum Ummul Qura Aceh adalah membina peserta didik untuk menjadi insan rabbani, cerdas, dan berprestasi yang mampu menjawab peradaban zaman 2025. Sedangkan Tujuan Khusus pendidikan Ummul Qura Aceh adalah menyelenggarakan pendidikan yang mampu memberikan bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang mengantarkan peserta didik untuk mencapai kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang optimal untuk siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Adapun perincian kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik setelah lulus dari Ummul Qura Aceh sebagai berikut:
1. Memiliki hafalan Alquran minimal 1 juz (juz 30).
2. Dapat menghafal doa-doa keseharian muslim.
3. Dapat berkomunikasi dengan bahasa Arab secara aktif.
4. Menguasai Program Microsoft Office (Word, Excel, dan Power Point).
5. Kelulusan UN 100% dengan nilai rata rata minimal 7,5 dengan mengedepankan kejujuran untuk berprestasi.
6. Lulusan 85% diterima di berbagai Sekolah/Madrasah Favorit Nasional.
7. Meraih berbagai prestasi di tingkat Aceh, Nasional dan Global.
1. Memiliki hafalan Alquran minimal 1 juz (juz 30).
2. Dapat menghafal doa-doa keseharian muslim.
3. Dapat berkomunikasi dengan bahasa Arab secara aktif.
4. Menguasai Program Microsoft Office (Word, Excel, dan Power Point).
5. Kelulusan UN 100% dengan nilai rata rata minimal 7,5 dengan mengedepankan kejujuran untuk berprestasi.
6. Lulusan 85% diterima di berbagai Sekolah/Madrasah Favorit Nasional.
7. Meraih berbagai prestasi di tingkat Aceh, Nasional dan Global.
F. Karakter Santri Pesantren Ummul Qura Aceh
Sebagai hasil dari proses pembelajaran yang diajarkan kepada santri Ummul Qura Aceh, maka siswa memiliki karakter (muwashofat) sebagai berikut:
1. Salimul Aqidah (beraqidah yang bersih)
2. Shahihul Ibadah (beribadah dengan benar)
3. Mustaqaful Fikr (mempunyai wawasan yang luas)
4. Qawiyul Jism (mempunyai fisik yang kuat)
5. Matinul Khuluq (mempunyai akhlak yang tinggi)
6. Mujahidu Linafsi (mempunyai semangat juang yang tinggi)
7. Nafi’un Lighairihi (bermanfaat bagi orang lain)
8. Qadirun ‘Alal Kasbi (mandiri)
9. Haritsun ‘Ala Waqtihi (menata waktu dengan baik)
10. Munadzam fi Su’unihi (tertata urusannya)
Kesepuluh karateristik sebagaimana tersebut di atas merupakan prilaku yang diharapkan dari santri Ummul Qura Aceh, baik selama menjadi siswa maupun sebagai almuni. Oleh karena itu penerapan sepuluh karateristik tersebut mutlak wajib dilakukan dan selalu mendapat evaluasi implimentasikan dikalangan siswa, baik oleh guru maupun oleh pimpinan lembaga.
1. Salimul Aqidah (beraqidah yang bersih)
2. Shahihul Ibadah (beribadah dengan benar)
3. Mustaqaful Fikr (mempunyai wawasan yang luas)
4. Qawiyul Jism (mempunyai fisik yang kuat)
5. Matinul Khuluq (mempunyai akhlak yang tinggi)
6. Mujahidu Linafsi (mempunyai semangat juang yang tinggi)
7. Nafi’un Lighairihi (bermanfaat bagi orang lain)
8. Qadirun ‘Alal Kasbi (mandiri)
9. Haritsun ‘Ala Waqtihi (menata waktu dengan baik)
10. Munadzam fi Su’unihi (tertata urusannya)
Kesepuluh karateristik sebagaimana tersebut di atas merupakan prilaku yang diharapkan dari santri Ummul Qura Aceh, baik selama menjadi siswa maupun sebagai almuni. Oleh karena itu penerapan sepuluh karateristik tersebut mutlak wajib dilakukan dan selalu mendapat evaluasi implimentasikan dikalangan siswa, baik oleh guru maupun oleh pimpinan lembaga.
G. Profil Lulusan Pesantren Ummul Qura Aceh
Setelah menyelesaikan 3 (tiga) tahun pendidikan di Pesantren Ummul Qura Aceh, Lulusan mempunyai:
1. Mempunyai Aqidah yang lurus, ibadah yang benar, dan berakhlaq mulia
2. Lulus Ujian Akhir Nasional (UAN) 100% dengan prestasi akademik minimal 7,5 (tujuh koma lima).
3. Menguasai program Microsoft Office (Word, Excel, dan PowerPoint)
4. Mampu berbahasa Arab dengan lancar dan memahami bahasa Inggris
5. Mempunyai Hafalan Alquran minimal 1 Juz (juz 30) serta hafalan doa-doa keseharian Muslim.
6. Mempunyai kesalehan sosial yang tinggi.
7. Mandiri, Kreatif dan mempunyai jiwa kepemimpinan.
1. Mempunyai Aqidah yang lurus, ibadah yang benar, dan berakhlaq mulia
2. Lulus Ujian Akhir Nasional (UAN) 100% dengan prestasi akademik minimal 7,5 (tujuh koma lima).
3. Menguasai program Microsoft Office (Word, Excel, dan PowerPoint)
4. Mampu berbahasa Arab dengan lancar dan memahami bahasa Inggris
5. Mempunyai Hafalan Alquran minimal 1 Juz (juz 30) serta hafalan doa-doa keseharian Muslim.
6. Mempunyai kesalehan sosial yang tinggi.
7. Mandiri, Kreatif dan mempunyai jiwa kepemimpinan.
H. Motto Utama
Untuk mencapai visinya, Pesantren Ummul Qura Aceh menetapkanlah motto utama sebagaiberikut:
1. Unggul Dalam Prestasi
2. Taqwa Dalam Kehidupan
3. Aktif Dalam Kegiatan
4. Mandiri Dalam Kemajuan
5. Apresiatif Dalam Seni Budaya
Nama : Pesantren Ummul Qura Aceh
Nomor Statistik : -
Propinsi : Aceh
Kabupaten : Bireuen
Kecamatan : Peusangan
Desa/Gampong : Paya Meuneng
Alamat : Jl. Banda Aceh-Medan, Simpang Ummul Qura, Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen Provinsi Aceh.
Kode Pos : 24261
Tahun Berdiri : 2011
Status : Swasta
Status Tanah : Hibbah (Milik Yayasan)
Sistem KBM : Boording School
Email : ummulqura@gmail.com
Telpon/HP : 08116706811/082210050043
Organisasi Penyelenggara : Yayasan Ummul Qura Aceh (SK Menkuham Republik Indonesia Nomor: AHU-6203.AH.01.04)
itulah informasi lengkap tentang tentang Profil Pesantren Ummul Qura Aceh, mungkin bagi anda yang ingin mendaftarkan anaknya maupun berbagai hal tentang pesantren Ummul Qura ini, silahkan untuk menghubungi contact person yang tersedia di atas.
Salam Santri
1. Unggul Dalam Prestasi
2. Taqwa Dalam Kehidupan
3. Aktif Dalam Kegiatan
4. Mandiri Dalam Kemajuan
5. Apresiatif Dalam Seni Budaya
H. Identitas Lembaga
Identitas Lengkap Pesantren Ummul Qura Aceh ini adalah dapat dijelaskan sebagai berikut:Nama : Pesantren Ummul Qura Aceh
Nomor Statistik : -
Propinsi : Aceh
Kabupaten : Bireuen
Kecamatan : Peusangan
Desa/Gampong : Paya Meuneng
Alamat : Jl. Banda Aceh-Medan, Simpang Ummul Qura, Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen Provinsi Aceh.
Kode Pos : 24261
Tahun Berdiri : 2011
Status : Swasta
Status Tanah : Hibbah (Milik Yayasan)
Sistem KBM : Boording School
Email : ummulqura@gmail.com
Telpon/HP : 08116706811/082210050043
Organisasi Penyelenggara : Yayasan Ummul Qura Aceh (SK Menkuham Republik Indonesia Nomor: AHU-6203.AH.01.04)
itulah informasi lengkap tentang tentang Profil Pesantren Ummul Qura Aceh, mungkin bagi anda yang ingin mendaftarkan anaknya maupun berbagai hal tentang pesantren Ummul Qura ini, silahkan untuk menghubungi contact person yang tersedia di atas.
Salam Santri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar